Poll

Menu Apa Yang Anda Cari ?

View Results

Siapa yang online?

  • Tamu Pengguna: 1
May 2012
Sen Sel Rab Kam Jum Sab Min
 << <   > >>
  1 2 3 4 5 6
7 8 9 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30 31      

Pencarian

Cover Cakrawala

Gallery

Valid XHTML 1.0 Transitional

« Pertajam Realisasi Visi Daerah (Arah Pembangunan Lingkungan Hidup Kota Blitar 2025)ASA »

Penting, EPPD Berbasiskan Masyarakat

31.01.10

Permalink 19:46:09, oleh cakrawala Email , 891 perkataan, 82 dilihat   Indonesia (ID)
Kategori: Cakrawala khusus

Penting, EPPD Berbasiskan Masyarakat

Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (ILPPD) Kota Blitar Tahun Anggaran 2008 "dibedah". Hasilnya, perlu adanya evaluasi menyeluruh atas kinerja pemeintah di dalam proses pembangunan Kota Blitar. Kesuksesan pembangunan daerah, tidak hanya dapat diukur pada saat penyampaian ILPPD semata. Pelibatan masyarakat di dalam seluruh proses pembangunan daerah tersebut, termasuk di dalamnya untuk melakukan evaluasi, menjadi sesuatu yang mutlak untuk dilakukan. Hal ini terekam di dalam Lokakarya Evaluasi Peran Serta Masyarakat dalam Penyampaian Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Kota Blitar, yang diadakan Pemerintah Kota Blitar bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik Departemen Dalam Negeri dan Mitra Lokal, di Auditorium Perpustakaan Proklamator Bung Karno, 22 Desember 2009 lalu. Menurut Drs. Sugeng Wiyono, M.Si, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Blitar, lokakarya ini diadakan untuk "membedah" ILPPD Kota Blitar Tahun Anggaran 2008. Hal ini sekaligus dijadikan masukan tambahan bagi Pemerintah Kota Blitar di dalam rangka menyempurnakan ILPPD Kota Blitar tahun-tahun mendatang. "Karena itulah, narasumber yang dihadirkan di dalam lokakarya ini memiliki kompetensi yang signifikan terhadap permasalahan ini. Mereka berasal dari unsur Pemerintah Kota Blitar; akademisi; dan tokoh masyarakat Kota Blitar. Dengan peserta yang sekaligus menjadi narasumber pula mayoritas berasal dari tokoh-tokoh masyarakat Kota Blitar," ujarnya. Ditambahkan Agung Wibowo, Ketua Mitra Lokal, selain guna mengukur sejauh mana efektivitas pembangunan Kota Blitar terhadap kesejahteraan masyarakatnya, lokakarya ini dijadikan sarana untuk sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7A Tahun 2009 tentang Tata Cara Penyampaian Informasi dan Tanggapan atau Saran dari Masyarakat Atas Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. "Perlu diingat, bahwa pemihakan dan pemberdayaan masyarakat dalam keseluruhan rangkaian penyusunan program-program pembangunan, perlu diyakini oleh aparatur pemerintah daerah sebagai strategi yang tepat untuk menggalang kemampuan daerah, sehingga mampu berperan serta secara nyata dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat," jelasnya.

Halaman: 1 · 2

Namun tidak ada umpan balik

Tinggalkan satu komentar


Alamat e-mail Anda tidak akan dijelaskan pada site ini.

Url Anda tidak akan ditampilkan
(Pemutusan baris menjadi <br />)
(Nama, email & website)
(Ijinkan pengguna untuk menghubungi Anda melalui satu bentuk pesan (e-mail Anda akan tidak dijelaskan))